Detail Berita

Patroli Jam Malam bagi Remaja di Wilayah Desa Simpang Pesak
27 November 2023

Patroli Jam Malam bagi Remaja di Wilayah Desa Simpang Pesak

Bagikan Berita

           Sesuai dengan peraturan Bupati Belitung Timur Nomor  22 Tahun 2018 Tentang  Jam Malam bagi Remaja maka Satgas Linmas Desa Simpang Pesak dan Seksi Keamanan dan Ketertiban Umum Kecamatan Simpang Pesak melakukan patroli di wilayah Desa Simpang Pesak, Sabtu, 25 November 2023 dari pukul 22.00 WIB sampai dengan pukul 01.00 WIB.

          Setiap dusun disambangi dari mulai Dusun Air Dekat, Dusun Air Tangga, Dusun Bira, Dusun Sidorejo, Dusun Suge, Dusun Simpang Pesak, dan Dusun Pesak.

          Ada beberapa titik dimana biasa anak-anak remaja kumpul telah diamankan seperti di jembatan perbatasan antara Dusun Air Dekat dengan Desa Lilangan, di pertigaan Dusun Sidorejo, dan di pencucian motor  yang berada di Dusun Pesak. Setelah dilakukan pemeriksaan tidak terdapat hal-hal yang mencurigakan terhadap anak remaja ini, mereka hanya kumpul biasa saja.

            Pelaksanaan jam malam dimulai dari pukul 22.00 WIB sampai dengan pukul 04.00 WIB. Diharapkan pula kepada seluruh masyarakat yang berada di wilayah Kecamatan Simpang Pesak untuk bersama-sama membantu mengawasi jalannya pemberlakuan jam malam bagi remaja ini demi ketertiban dan keamanan lingkungan serta mencegah kenakalan remaja.