Berdasarkan kejadian pada Jumat malam, 1 Maret 2024 terjadi perselisihan di acara hiburan musik memeriahkan acara Selamat Laut Desa Dukong dan Desa Tanjung Kelumpang di Pantai Punai. Setelah diamankan oleh Satlinmas Desa Tanjung Kelumpang, Bhabinkantibmas dan juga beberapa orang warga, maka perselisian tertebut dapat dilerai.
Perselisihan terjadi karena perang mulut diduga bahwa salah seorang warga mengingatkan warga lainnya untuk tertib dalam menonton acara hiburan tersebut. Namun ada kesalahpahaman dalam menanggapi teguran tersebut sehingga terjadi perang mulut. Warga yang ditegur diduga dalam pengaruh minuman keras. Setelah diselidiki dengan seksama warga yang dalam pengaruh minuman keras itu bukanlah warga Desa Tanjung Kelumpang tetapi adalah warga dari daerah lain yang sedang dalam kepentingan pekerjaan sehingga pada saat itu berada di Desa Tanjung Kelumpang.
Berdasarkan kejadian tersebut maka tujuan kegiatan Penertiban Penjual Minuman Keras dan Sejenisnya dilakukan adalah untuk menertibkan toko/warung/kedai yang mungkin menjual minuman keras atau sejenisnya sehingga bagi mereka yang membeli atau mengosumsi minuman tersebut tidak menimbulkan keributan yang akan meresahkan masyarakat.
Kegiatan dilaksanakan pada Selasa, 5 Maret 2024 dimulai pukul 09.00 WIB di Desa Tanjung Kelumpang bersama dengan Restrim Polsek Dendang dan anggota, Bhabinkantibmas Desa Tanjung Kelumpang, Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Simpang Pesak dan anggota, Kepala Desa Tanjung Kelumpang beserta staff, Kepala Dusun Air Malun Desa Tanjung Kelumpang dan Satlinmas Desa Tanjung Kelumpang
Setelah dilakukan kunjungan ke toko/warung/kedai yang ada di Desa Tanjung Kelumpang tidak ditemukan minuman keras dan sejenisnya yang dijual atau diedarkan, maka berkemungkinan bahwa mereka yang diduga dalam pengaruh minuman keras pada malam tersebut membeli dari tempat lain.