Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2026 Kabupaten Belitung Timur di Kecamatan Simpang Pesak dilaksanakan pada Kamis (13/2) bertempat di Gedung KA Hasan Kecamatan Simpang Pesak yang dihadiri oleh Wakil Bupati Belitung Timur, Kepala-kepala OPD, kepala desa beserta utusan tim musrenbang desa, unsur forkomincam, pimpinan perusahaan, kepala-kepala sekolah TK/Paud,/SD/SMP, Tim Penggerak PKK, lembaga masyarakat, TKSK, pendamping desa serta tokoh masyarakat yang ada di Kecamatan SImpang Pesak.
Acara dibuka oleh Wakil Bupati Belitung Timur Khairil Anwar. Dalam sambutannya ada beberapa hal yang ditekankan oleh beliau untuk menjadi perhatian para OPD, Kecamatan dan desa “Musrenbang jangan hanya sebagai kegiatan ceremonial semata, namun sebagai ajang untuk menentukan kehidupan dimasa depan sehingga harus benar-benar dilaksanakan dan disesuaikan dengan prioitas serta diselaraskan dengan visi misi kepala daerah untuk menetapkan kebijakan daerah nantinya.”
Hal lain yang ditekankan oleh beliau agar PKK jangan dianaktirikan terutama di pemerintahan desa karena PKK sangat vital membantu pemerintahan di tingkat paling bawah, juga pemerintahan desa agar mengoptimalkan potensi lokal yang ada di desa masing-masing serta memanfaatkan peluang yang ada dalam mendorong perekonomian masyarakat desa. Semoga hasil Musrenbang membawa manfaat utk kepentingan hidup masa depan. Diakhir sambuatannya beliau meminta kepada seluruh peserta yang hadir agar mari bersama-sama bergandengan tangan utk mewujudkan visi misi bupati terpilih dan kepada Bappelitbangda agar segera menyinkronkan kegiatan yg ada dimusrenbang ini dg visi misi bupati terpilih.
Pada acara pembukaan musrenbang ini juga disampaikan paparan prioritas kegiatan kecamatan oleh Camat Simpang Pesak dan prioritas daerah oleh Kepala Bappelibangda Kabupaten Belitung TImur.
Dalam musrenbang kali ini ada sebanyak 102 usulan yang masuk melalui aplikasi SIPD RI kepada 8 OPD dengan rincian 72 usulan ke Dinas Pendidikan, 21 usulan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Pertanahan dan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, 3 usulan ke Dinas Perhubungan, 2 usulan ke Dinas Perikanan, ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas Pertanian dan Pangan masing-masing sebanyak 1 usulan, yang pembahasannya dibagi dalam beberapa desk.
Kegiatan Musrenbang ditutup dengan penandatangan Berita Acara Hasil Musrenbang oleh masing-masing utusan OPD, kecamatan dan desa serta penetapan tim delegasi musrenbang kecamatan untuk mengikuti musrenbang tingkat kabupaten. (tin_K27)